Amalia, Tiara (2022) KONSEP PENGALIHAN HUTANG DI CV FIF GROUP AEK 8 MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERSFEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. Skripsi thesis, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal.
TIARA AMALIA_18020216_HES_COVER- BAB I.pdf - Published Version
Download (1MB)
TIARA AMALIA_18020216_HES_BAB II-IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (898kB) | Request a copy
TIARA AMALIA_18020216_HES_BAB V.pdf - Published Version
Download (486kB)
Abstract
Dalam kehidupan bermasyarakat, umat Islam sering menemui bentukbentuk muamalah. Salah satu bentuk muamalah adalah jual beli. Jual beli yang diperbolehkan oleh Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur riba. maysir, dan gharar. Setiap transaksi dianggap sah apabila telah memenuhi syarat dan rukun jual beli yang ditetapkan serta sesuai hukum Islam. Dalam Jual beli kredit yang ada di CV FIF Group Aek 8 tidak memperbolehkan adanya pengalihan hutang (over kredit), akan tetapi dalam praktiknya ada beberapa lessee yang melakukan tindakan pengalihan hutang (over kredit) yang menimbulkan permasalahan hukum bagi para pihak karena dilakukan tanpa sepengetahuan pihak dari CV FIF Group Aek 8.
Penelitian ini bertujuan untuk mencari jawaban dari persoalan pokok, yaitu Bagaimana praktik pengalihan hutang di CV FIF Group Aek 8 dan Bagaimana tinjauan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen terhadap praktik pengalihan hutang di CV FIF Group Aek 8 dalam persfektif hukum ekonomi syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan melakukan analisis data secara deskriptif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Penulis melakukan wawancara dengan beberapa a para pihak terkait seperti karyawan FIF, lessee lama dan lesser (baru sehingga diperoleh data yang kuat. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field research) adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan, Praktik pengalihan hutang (over kredit) sepeda motor di bawah tangan yaitu pertama pihak lessee mencari terlebih dahulu orang yang akan menerima over kredit yaitu orang-orang terdekat lessee seperti tetangga dan keluarga. Namun dikarena kan tindakan tersebut membuat pihak FIF sebagai lembaga pembiayaan merasa di rugikan dikarenakan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban yang tertera dalam suatu perjanjian. Menurut hukum ekonomi Syariah praktik over kredit sepeda motor di bawah tangan ini termasuk ke dalam akad hiwalah atau pengalihan hutang. Berdasarkan syarat dari hiwalah itu sendiri yaitu yang pertama adanya kerelaan muhil atau pihak FIF sebagai kreditur yang memiliki kewenangan untuk menghiwalahkan hutang tersebut kepada Muhalalaih sebagai penerima hiwalah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Ekonomi Syariah; Pengalihan Hutang; Perlindungan Konsumen |
Subjects: | Hukum Islam > Ekonomi - Masalah Hukum |
Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Admin Admin Admin |
Date Deposited: | 03 Jun 2024 03:35 |
Last Modified: | 03 Jun 2024 03:35 |
URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/61 |