Aisyah, Minni (2022) TINJAUAN KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK HIBAH TANAH DI DESA LUBUK BONDAR PANJANG KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING NATAL. Skripsi thesis, STAIN Mandailing Natal.

[thumbnail of MINNI AISYAH_18020105_HES_COVER-BAB I.pdf] Text
MINNI AISYAH_18020105_HES_COVER-BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[thumbnail of MINNI AISYAH_18020105_HES_BAB II-BAB IV.pdf] Text
MINNI AISYAH_18020105_HES_BAB II-BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (483kB) | Request a copy
[thumbnail of MINNI AISYAH_18020105_HES_BAB V.pdf] Text
MINNI AISYAH_18020105_HES_BAB V.pdf - Published Version

Download (156kB)

Abstract

Penarikan kembali barang yang telah dihibahkan merupakan perbuatan yang dilarang (hukumnya haram) walaupun diantara suami istri atau saudara Sebagian membolehkannya, dan sebagian lain tidak membolehkan. Dalam hubungannya dengan penarikan hibah, ulama mazhab Malıkı mengatakan, pihak pemberi tidak mempunyai hak menarik pemberiannya, sebab hibah merupakan sebuah akad yang tetap. Ulama mazhab Syafi'i menerangkan, apabila hibah telah dinilai sempurna dengan adanya penerimaan dengan seizin pemberi Hibah, atau pihak pemberi hibah telah menyerahkan barang yang diberikan, maka hibah yang demikian ini telah berlangsung sempurna, artinya tidak dapat ditarik kembali. Ulama mazhab. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik hibah tarah di Desa Lubuk Bondar Panjang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal dan bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Islam (KHI) terhadap praktik hibah tanah di Desa Lubuk Bondar Panjang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif Data dikumpulkan melalui observası, wawancara, dan dokumentası dengan penghibah, kepala desa, alim ulama, tooh adat, masyarakat, mantan kepala desa, dan sekretaris desa. Teknik analısıs data adalah deskriptıf-analisis, yaku dengan memaparkan serta menjelaskan data yang diperoleh dari lapangan dengan menggunakan pola pikir deduktif yang berangkat darı ketentuan dalam penelitian. Hasil penelitian menyebutkan bahwa praktik hibah tanah di Desa Lubuk Bondar Panjang Kecamatan Batang Natal adalah Bapak Marwan Batubara menghibahkan tanah beserta tanaman miliknya pada tahun 2016 kepada masyarakat untuk pembangunan sekolah dasar (SD) dengan luas tanah 75 m² x 75 m² la menghibahkan tanahnya karena pada saat itu ada bantuan dan pemerintah daerah untuk pembangunan sekolah ke desa terpencil. Dan dibuatlah surat hibah yang ditanda tanganılah olehnya, perangkat desa dan masyarakat. Tetapi setelah sekolah itu selesai dibangun, ia menarik kembali tanah yang ia hibahkan Tinjauan Kompılası Hukum Islam (KHI) Terhadap Praktik Hibah Tanah di Desa Lubuk Bondar Panjang Kecamatan Batang Natal menegaskan bahwa menurut KHI mengaturnya di dalam pasal 212 yang berbunyi hibah tidak dapat ditarık kembali, kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Pasal 212 KHI sejalan dan sesuai dengan pandangan jumhur ulama yang berpendapat bahwa hibah tidak dapat ditarik kembali Perbuatan yang dilakukan oleh bapak marwan batubara yaitu menarik kembali hibah tanah yang sudah ia berikan kepada masyarakat untuk pembangu sekolah sangat sesuai tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hibah; Kompilasi Hukum Islam
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hanan Azhari Hasibuan
Date Deposited: 14 Apr 2025 02:23
Last Modified: 14 Apr 2025 02:23
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/336

Actions (login required)

View Item
View Item