Arlina, Iis (2023) PERAN GANDA ISTRI DALAM KELUARGA SOSIO HISTORIS ADAT MANDAILING DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal.
IIS ARLINA_19070009_HKI_ COVER - BAB I.pdf - Published Version
Download (2MB)
IIS ARLINA_19070009_HKI_ BAB II - IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (1MB) | Request a copy
IIS ARLINA_19070009_HKI_ BAB V.pdf - Published Version
Download (688kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja penyebab yang menjadikan istri mengemban peran ganda di dalam keluarga dan bagaimana sosio historis adat Mandailing tentang peran ganda istri dalam keluarga ditinjau dari hokum Islam. Penelitian ini dilaksanakan di Gunung Tua Ipar Bondar Kecamatan Panyabungan Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris dalam bahasa Inggris, disebut empirical legal research, dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah empirisch juridisch onderzoek. Penelitian hukum empiris mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior), sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan historis. Hasil penelitian yang peneliti lakukan adalah penyebab terjadinya peran ganda istri di desa Gunung Tua Ipar Bondar Kecamatan Panyabungan Kota dikarenakan faktor ekonomi di keluarga yang belum terpenuhi, karna kemauan seorang istri itu sendiri, seorang suami yang pilih-pilih terhadap pekerjaan, kurangnya rasa tanggung jawab sebagai seorang suami dan ayah, suami meninggal dunia, membantu perekonomian keluarga, suami sudah tak mampu lagi bekerja karna usia, suami sakit berkepanjangan, fakor lingkungan dan pergaulan yang mengubah pola pikir suami untuk malas bekerja, suami kecanduan main game online dan dikarenakan si suami merasa nafkah telah tercukupi dengan adanya Bantuan Tunai Langsung dari pemerintahan dan Berdasarkan sosio historis adat Mandailing, seorang istri atau wanita pada hukum asalnya hanya diperbolehkan mengurusi rumah tangga. Karena tumpuan mencari nafkah sepenuhnya dibebankan kepada suami. Istri bertugas mengurusi suami dan anak, dikarenakan apabila seorang ibu lalai atas tanggung jawabnya maka seorang anak itu disebut anak naso diajar inangna (anak yang tidak dididik oleh ibunya). Tetapi seiring perkembangan zaman dan pola pikir, seorang wanita diperbolehkan bekerja di luar rumah dikarenakan tuntutan ekonomi, asal menjaga nama baik dirinya, keluarga, dan pekerjaannya tersebut halal dan lingkungan pekerjaannya jauh dari fitnah. Dalam hukum Islam juga pada hukum asalnya seorang wanita hendaknya tetap dirumah sesuai dengan surah al-Azhab: 33, tetapi apabila dalam keadaan terpaksa dengan alasan tidak ada yang memberi istri atau keluarga tersebut nafkah maka seorang istri atau wanita boleh bekerja tetapi dengan syarat tidak melalaikan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu rumah tangga sebagai tugas utamanya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peran Ganda; Sosio Historis; Adat Mandailing; Hukum Islam |
Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Hukum Keluarga |
Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Hanan Azhari Hasibuan |
Date Deposited: | 16 Aug 2024 02:04 |
Last Modified: | 16 Aug 2024 02:04 |
URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/151 |