Mulia, Soripada (2023) JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DALAM PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 51 TAHUN 2015 DI PASAR PANYABUNGAN: ANALISIS MAQASYID ASY-SYARIAH. Skripsi thesis, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal.
SORIPADA MULIA _19020046_HES_COVER- BAB I.pdf - Published Version
Download (918kB)
SORIPADA MULIA _19020046_HES_BAB II- IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (630kB) | Request a copy
SORIPADA MULIA _19020046_HES_BAB V.pdf - Published Version
Download (353kB)
Abstract
Semakin banyaknya pakaian bekas yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari negara-negara jauh seperti Jepang, China, Hongkong, Malaysia dan Singapura. Dari keadaan sekarang ini bahkan menjadi ladang bisnis tersendiri bagi segelintir kelas pekerja yang mempunyai cukup uang untuk menetap
di perusahaan berbagai jenis pakaian bekas impor. Bisnis ini berkembang pesat di Indonesia, khususnya di daerah pedesaan, pakaian ini dijual dengan harga yang sangat bervariasi dan harga yang selalu terjangkau jika dibandingkan dengan pakaian baru.
Adapun permasalahan dalam penelitian skripsi ini adalah bagaimana jual beli dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 dan bagaimana jual beli pakaian bekas impor dalam Permendag Nomor 51 Tahun 2015 di Psar Panyabungan berdasarkan analisis maqasyid asy-syariah. Adapun tujuan salah satu penelitian ini adalah untuk menganalisis jual beli pakaian bekas impor di Pasar Panyabungan sudah sesuai dengan maqasyid asy-syariah atau tidak. Metode penelitian yang digunakan sendiri adalah jenis penelitian lapangan menggunakan analisis deskriptif dan juga analisis normatif empiris dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk jenis sumber data primer diperoleh dari informan yakni penjual dan pembeli untuk data sekunder sendiri diperoleh dari peraturan terkait serta artikel dan jurnal dengan mengumpulkan data yang diambil dengan cara mengamati, menginterview, dan mendokumentasikan dengan analisa data secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan, bahwasanya jual beli pakaian bekas dalam dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015
jual beli pakaian bekas impor melarang dikarenakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pakaian bekas impor yang membuat adanya penyakit serta melindungi perekonomian nasional. Jual beli pakaian bekas di Pasar Panyabungan dalam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 ditinjau dari maqasyid asysyariah, dari segi harta unsurnya terpenuhi karna jual beli seperti ini sah, dianalisa dari segi memelihara harta unsurnya tidak terpenuhi karna usaha ini belum termasuk kebutuhan dharuriyat karna masih bisa memenuhi kebutuhan hidup selain
harus berjualan pakaian bekas. Jual beli pakaian bekas impor ini dilarang karna objeknya karna syarat dan objeknya karna ada aturan larangan impor pakaian bekas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Jual Beli; Pakaian Bekas; Peraturan; Maqasyid Asy-Syariah |
Subjects: | Hukum Islam > Ekonomi - Masalah Hukum |
Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Hanan Azhari Hasibuan |
Date Deposited: | 10 Jun 2024 03:37 |
Last Modified: | 10 Jun 2024 03:37 |
URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/113 |