Hapipah, Nur (2023) PANDANGAN HUKUM EKONOMI SYARIAH ATAS MARK-UP HARGA PADA MASA DARURAT PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS PASAR BARU PANYABUNGAN). Skripsi thesis, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal.

[thumbnail of NUR HAPIPAH_19020032_HES_COVER- BAB I.pdf] Text
NUR HAPIPAH_19020032_HES_COVER- BAB I.pdf - Published Version

Download (2MB)
[thumbnail of NUR HAPIPAH_19020032_HES_ BAB II- IV.pdf] Text
NUR HAPIPAH_19020032_HES_ BAB II- IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (928kB) | Request a copy
[thumbnail of NUR HAPIPAH_19020032_HES_BAB V.pdf] Text
NUR HAPIPAH_19020032_HES_BAB V.pdf - Published Version

Download (532kB)

Abstract

Pada akhir tahun 2019, tatanan perekonomian dunia termasuk Indonesia mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh adanya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang meyebabkan terjadinya kenaikan harga yang drastis hal ini tidak terlepas dari para pedagang yang melakukan praktik mark-up harga, mark-up adalah menaikkan harga, walaupun dalam islam pedagang bebas menetapkan harga dan tiak ada batasan keuntungan tapi walau bagaimanapun melakukan praktik mark-up harga tidak bisa semena-mena apalagi pada saat keadaan darurat karena
akan menyebebakan kezaliman bagi pihak lain. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik mark-up harga pada masa darurat pandemi covid-19 di pasar baru panyabungan dan untuk mengetahui bagaimana pandangan
hukum ekonomi syariah atas mark-up harga pada masa darurat pandemi covid-19 di pasar baru panyabungan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana praktik
mark-up harga pada masa darurat pandemi covid-19 di pasar baru panyabungan? 2) Bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah atas mark-up harga pada masa darurat pandemi covid-19 di pasar baru panyabungan?. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu suatu penelitian yang memperoleh data
langsung dari lokasi penelitian dan dari informasi yang diperoleh dari sasaran penelitian yang selanjutnya disebut informan atau responden dengan teknik pengumpulan data seperti, observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian lapangan (field research) dianggap sebagai pendekatan luas dalam penelitian kualitatif atau sebagai metode untuk mengumpulkan data kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa praktik mark-up harga yang dilakukan oleh para pedagang di pasar baru panyabungan ini disebabkan oleh yang pertama adanya kenaikan harga yang berasal dari pihak agen atau grosir, kedua karena adanya kelangkan dan berdasarkan pandangan Hukum Ekonomi Syariah terkait praktik mark-up harga yang dilakukan oleh para pedagang di pasar baru panyabungan pada masa darurat pandemi Covid-19 ini sebagaimana dengan data yang telah didapat dari responden praktik mark-up harga ini tidak bertentangan dengan syariah karena sudah sesuai dengan mekanisme pasar Islam yaitu mekanisme pasar bebas yang
berpatokan kepada pada penawaran (supply) dan permintaan (demand) dan praktik mark-up yang dilakukan oleh pedagang di pasar baru panyabungan ini juga disebabkan katrena munculnya sebuah wabah penyakit yaitu Virus Covid-19 diluar kuasa manusia yang berpengaruh kepada perekonomin masyarakat. Alasan lain
para pedagang melakukan praktik mark-up harga dikarenakan adanya kenaikan harga yang dilakukan oleh pihak agen atau grosir. Apabila praktik mark-up harga ini dilakukan tidak berdasarkan pada supply dan demand maka hal itu merupakan perbuatan zalim, seperi adanya adanya ikhtikar (penimbunan), monopoli, tadlis dan
sebagainya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Harga; Mark-Up; Pandemi Covid-19.
Subjects: Hukum Islam > Ekonomi - Masalah Hukum
Divisions: Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hanan Azhari Hasibuan
Date Deposited: 10 Jun 2024 03:30
Last Modified: 10 Jun 2024 03:30
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/109

Actions (login required)

View Item
View Item