Cantika, Mimi (2025) PRAKTIK FLASH SALE E-COMMRERCE PADA APLIKASI SHOPEE DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Mahasiswa Prodi HES STAIN Mandailing Natal). Skripsi thesis, STAIN Mandailing Natal.
MIMI CANTIKA_21020055_COVER-BAB I.pdf - Published Version
Download (1MB)
MIMI CANTIKA_21020055_BAB II-IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (562kB) | Request a copy
MIMI CANTIKA_21020055_BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (252kB)
Abstract
Flash sale merupakan salah satu strategi penjualan dalam e-commerce yang menarik perhatian konsumen melalui diskon terbatas dalam waktu singkat. Kreativitas dan strategi penawaran menjadi kunci utama dalam menarik minat pembeli di tengah persaingan yang semakin ketat. Di aplikasi Shopee, praktik flash sale sering ditemukan dengan penawaran produk yang sangat terbatas baik dari segi jumlah maupun waktu, sehingga menimbulkan unsur ketidakpastian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik flash sale pada platform e-commerce, khususnya aplikasi Shopee, ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Flash sale merupakan strategi penjualan dengan diskon terbatas dalam waktu singkat yang menarik konsumen, namun juga menimbulkan risiko ketidakpastian
dan potensi kerugian. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan mahasiswa sebagai konsumen, observasi terhadap praktik flash sale di aplikasi Shopee, serta kajian literatur terkait hukum ekonomi syariah dan perlindungan konsumen. Analisis dilakukan dengan mengkaji prinsip-prinsip syariah seperti kejujuran, keadilan, dan larangan gharar (ketidakpastian), serta kesesuaian praktik flash sale dengan hak-hak konsumen yang diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik flash sale sering kali mengandung gharar dan ketidakpastian, misalnya informasi produk yang kurang jelas atau stok yang terbatas, namun sebagian besar platform berusaha memenuhi hak konsumen dengan menampilkan deskripsi produk dan kebijakan pengembalian barang. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, praktik ini sah secara prinsip jika transaksi dilakukan secara jujur dan adil, tanpa menimbulkan penipuan atau kerugian yang signifikan bagi konsumen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa flash sale dapat diterapkan secara syariah dan sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen jika transparansi informasi, kejujuran penjual, dan perlindungan konsumen benar-benar diterapkan. Penulis menyarankan platform e-commerce untuk terus meningkatkan edukasi konsumen, serta memperjelas deskripsi produk agar transaksi lebih aman, adil, dan sesuai syariah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Flash sale; E-Commerce; Hukum Ekonomi Syariah; Perlindungan Konsumen. |
| Subjects: | Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Hanan Azhari Hasibuan |
| Date Deposited: | 25 May 2026 04:43 |
| Last Modified: | 25 May 2026 04:43 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/875 |
