SAFITRI PULUNGAN, INTAN (2025) MEKANISME PENYALURAN ZAKAT FITRAH DI DESA TANGGA BOSI II KEPADA GURU NGAJI MENURUT KAJIAN HUKUM EKONOMI SYARIAH. Skripsi thesis, STAIN Mandailing Natal.
INTAN SAFITRI PULUNGAN_21020012_COVER - BAB I.pdf - Published Version
Download (455kB)
INTAN SAFITRI PULUNGAN_21020012_BAB II - BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (436kB) | Request a copy
INTAN SAFITRI PULUNGAN_21020012_BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (167kB)
Abstract
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan pada akhir puasa ramadhan. Hukumnya wajib atas setiap orang muslim, kecil atau dewasa, laki-laki atau perempuan, budak atau merdeka. Zakat fitrah diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya tidak boleh diberikan kepada siapa pun selain kepada yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an sehingga zakat dapat mencapai tujuan dan tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penyaluran zakat fitrah di Desa Tangga Bosi serta bagaimana analisis hukum ekonomi Syariah terhadap penyaluran zakat fitrah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif empirisdengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan, yaitu suatu penelitian yang bertujuan mengumpulkan data dari lokasi atau lapangan dengan berkunjung langsung ketempat yang di jadikan objek penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara sumber-sumber yang terkait dalam penelitian ini dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyaluran zakat fitrah kepada guru ngaji yang secara ekonomi tergolong mampu menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan masyarakat dan ulama. Sebagian masyarakat menganggap guru ngaji sebagai bagian dari fi sabilillah yang berhak menerima zakat, sedangkan pandangan mayoritas ulama mensyaratkan penerima fi sabilillah adalah mereka yang secara langsung berjuang di jalan Allahdengan kebutuhan yang nyata, bukan yang sudah tercukupi secara ekonomi. Berdasarkan analisis hukum ekonomi syariah, praktik ini berpotensi mengalihkan hak fakir miskin yang menjadi prioritas utama penerima zakat fitrah sebagaimana ketentuan syariat. Prioritas utama zakat fitrah tetap ditujukan kepada fakir dan miskin sebagai penerima yang paling berhak. Di Desa Tangga Bosi II penyaluran zakat fitrah kepada fakir, miskin, dan amil telah sesuai dengan ketentuan syariat, serta mencerminkan prinsip ash-sharf (penyaluran tepat sasaran), al-‘adl (keadilan), dan maslahah (kemanfaatan), dalam hukum ekonomi Syariah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Hukum Ekonomi Syariah; Zakat Fitrah; Guru Ngaji; |
| Subjects: | Hukum Islam > Zakat |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Hanan Azhari Hasibuan |
| Date Deposited: | 19 May 2026 03:43 |
| Last Modified: | 19 May 2026 03:43 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/871 |
