Safitri, Heni (2025) TINJAUAN MAQASHID SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI MAKANAN DENGAN NAMA YANG BURUK DI PANYABUNGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL. Skripsi thesis, STAIN Mandailing Natal.
HENI SAFITRI_21020048_COVER-BAB I.pdf - Published Version
Download (1MB)
HENI SAFITRI_21020048_BAB II-IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (575kB) | Request a copy
HENI SAFITRI_21020048_BAB V-DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Download (260kB)
Abstract
Usaha kuliner merupakan salah satu jenis usaha yang tidak pernah sepipeminat. Kreativitas dan inovasi menjadi kunci utama dalam mempertahankaneksistensi bisnis kuliner di tengah persaingan yang ketat. Di kota Panyabungan,ditemukan usaha kuliner dengan nama yang unik unik bahkan cenderung burukatau kontroversial, yang justru menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen. Ada
terdapat usaha kuliner makanan yang menggunakan nama yang buruk seperti “bakso iblis” penamaan yang tidak lazim ini menjadi strategi pemasaran untukmenarik perhatian masyarakat. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah: 1. Bagaimana praktik jual beli makanan dengan nama yang buruk di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. 2. Bagaimana tinjauan maqashid syariah terhadap praktik jual beli makanan dengan nama yang buruk di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deksriptif kualitatif yang menggambarkan bagaimana Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Praktik Jual Beli Makanan Dengan Nama Yang Buruk Di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Teknik pengumpulan data yang dilakukan denga cara wawancara, observasi, dan stusi dokumentasi dimana dalam wawancara peneliti mewawancarai pemilik usaha Bakso Metal Mas Bro dimana salah satu menunya adalah “bakso iblis”. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Praktik jual beli makanan dengan nama yang buruk di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, dimana praktik penamaan makanan dengan istilah buruk seperti "Bakso Iblis" di wilayah Panyabungan, merupakan bagian dari strategi pemasaran pelaku usaha kuliner untuk menarik perhatian konsumen, khususnya anak muda. Pelaku usaha
menyatakan bahwa penggunaan nama tersebut semata-mata untuk tujuan promosi tanpa maksud melecehkan agama atau nilai moral. Meski dianggap lucu dan menarik oleh sebagian konsumen, praktik ini mencerminkan adanya tren komersialisasi yang mulai mengabaikan sensitivitas agama dan budaya lokal. Tinjauan maqashid syariah terhadap praktik jual beli makanan dengan nama yang buruk di Panyabungan Kabupaten Mandaililng Natal, dimana tujuan pokok maqashid syariah, dapat disimpulkan bahwa praktik pemberian nama makanan dengan istilah buruk atau aneh seperti “Bakso Iblis” di wilayah Panyabungan bertentangan dengan nilai-nilai dasar syariat Islam. Meskipun tujuan pelaku usaha hanya sekadar menarik perhatian konsumen, praktik ini membawa dampak negatif terhadap aspek keagamaan, akal, jiwa, harta, dan keturunan
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Maqashid Syariah; Praktik Jual Beli; Nama Makanan Buruk |
| Subjects: | Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Hanan Azhari Hasibuan |
| Date Deposited: | 19 May 2026 03:58 |
| Last Modified: | 19 May 2026 03:58 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/869 |
