Adabiah, Rodhiatul (2022) PRAKTIK IQOLAH DALAM JUAL BELI PAKAIAN SISTEM URBUN MENURUT HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pasar Baru Panyabungan). Skripsi thesis, STAIN Mandailing Natal.

[thumbnail of RODHIATUL ADABIAH_18020162_HES_COVER-BAB I.pdf] Text
RODHIATUL ADABIAH_18020162_HES_COVER-BAB I.pdf - Published Version

Download (1MB)
[thumbnail of RODHIATUL ADABIAH_18020162_HES_BAB II-BAB IV.pdf] Text
RODHIATUL ADABIAH_18020162_HES_BAB II-BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (472kB) | Request a copy
[thumbnail of RODHIATUL ADABIAH_18020162_HES_BAB V.pdf] Text
RODHIATUL ADABIAH_18020162_HES_BAB V.pdf - Published Version

Download (234kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Praktik igolah dalam jual beli pakaian sistem urbun menurut Hukum Islam. Adapun beberapa pokok permasalahan yaitu bagaimana praktik iqolah dalam jual beli pakaian menggunakan sistem urban dan bagaimana paraktik iqolah dalam jual beli pakaian sistem urbun menurut Hukum Islam tentang status pembatalan akad menggunakan sistem urbun (uang panjar). Penelitian ini dilakukan di Pasar Baru Panyabungan Mandailing Natal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan masyarakat melakukan praktik Iqolah dalam jual beli dengan sistem urbun (panjar). Serta mengetahui bagaimana status uang panjar dalam pembatalan akad perjanjian jual beli menurut Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian gabungan yaitu penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif tipe pendekatan yuridis empiris. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan masyarakat Pasar Baru Panyabungan dan data sekunder dari hasil pustaka seperti buku-buku, jurnal, dll. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik iqolah dalam jual beli pakaian sistem urbun di Pasar Baru Panyabungan, yaitu pertarua melakukan akad, akad yang dilakukan dalam praktik jual beli dengan sistem Us in adalah dengan menggunakan bahasa sehari-hari dan akad yang digunakan hanya akad yang tersirat saja tidak tersurat. Kemudian melakukan pembayaran dengan sistem panjar dimana pembeli memberikan uang muka kepada sipenjual dan sisanya akan dilunasi sesuai dengan tempo waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan Hukum Islam dapat disimpulkan mengenai status panjar dalam pembatalan akad jual beli pakaian menggunakan sistem urbun di pasar baru Panyabungan apabila penjual tidak mengembalikan dan memanfaatkan uang muka akibat pembatalan jual beli maka hal tersebut tidak diperbolehkan, karena menurut fatwa tidak boleh adanya pihak yang dirugikan atas proses pembatalan akad pada sistem urbun tersebut, dan yang terjadi dilapangan justru sebaliknya yang membuat masing-masing antara penjual dan pembeli mengalami kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Iqolah, urbun, Jual beli, Hukum Islam
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam
Divisions: Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Hanan Azhari Hasibuan
Date Deposited: 14 Jul 2026 04:32
Last Modified: 14 Jul 2026 04:32
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/380

Actions (login required)

View Item
View Item