Lubis, Fadilah (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KAFALAH DALAM ANGSURAN KOSMETIK BERJANGKA DI DESA MOMPANG JULU. Skripsi thesis, STAIN MADINA.
HES_22020016_FADILAH_ COVER- BAB I.pdf
Download (663kB)
HES_22020016_FADILAH_ BAB II- BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (655kB) | Request a copy
HES_22020016_FADILAH_ BAB V.pdf
Download (685kB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli kosmetik secara angsuran berjangka di Desa Mompang Julu yang mensyaratkan adanya pihak ketiga sebagai penjamin (kafil) sebelum barang diserahkan kepada pembeli. Kehadiran penjamin tersebut secara konseptual berkaitan dengan akad kafalah dalam hukum Islam, namun dalam praktiknya dilakukan secara lisan berdasarkan kepercayaan dan hubungan kekeluargaan tanpa disertai pemahaman para pihak terhadap ketentuan fikih muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli kosmetik secara angsuran berjangka serta faktor dan kebutuhan adanya penjamin dalam transaksi tersebut, dan untuk menganalisis kedudukan penjamin dalam praktik tersebut ditinjau dari akad kafalah menurut hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan penjual, pembeli, dan penjamin di Desa Mompang Julu, sedangkan data sekunder diperoleh dari kepustakaan fikih muamalah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 11/DSN-MUI/IV/2000 tentang Kafalah. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi angsuran kosmetik berjangka melibatkan tiga pihak, yaitu penjual, pembeli, dan penjamin, dengan penjamin berperan menanggung pelunasan angsuran apabila pembeli wanprestasi. Keberadaan penjamin timbul dari kebutuhan penjual untuk meminimalkan risiko gagal bayar serta kebutuhan pembeli untuk memperoleh kepercayaan dari penjual. Ditinjau dari hukum Islam, kedudukan penjamin dalam praktik tersebut telah memenuhi rukun dan syarat akad kafalah serta mengandung nilai kerelaan (an-tarādin) dan tolong-menolong (ta’awun) tanpa unsur riba, gharar, maupun maisir. Akan tetapi, penjual, pembeli, dan penjamin belum memahami praktik tersebut sebagai akad kafalah secara fikih, dan akad belum didukung perjanjian tertulis sehingga berpotensi menimbulkan ketidakjelasan hak dan kewajiban apabila terjadi sengketa.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam > Ekonomi - Masalah Hukum Hukum Islam Ekonomi Islam > Sistem Ekonomi Islam |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Lubis Fadilah Dilah |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 07:34 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 07:34 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1880 |
