Amelia, Siti (2026) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PELEPASAN HAK NAFKAH OLEH ISTRI DALAM PERNIKAHAN (Studi Kasus di Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal). Skripsi thesis, STAIN MADINA.
SITI AMELIA_NIM.22070001 - COVER - BAB I.pdf
Download (6MB)
SITI AMELIA_NIM.22070001 - BAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB) | Request a copy
SITI AMELIA_NIM.22070001 - BAB V.pdf
Download (6MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pelepasan hak nafkah oleh istri
dalam pernikahan di Kecamatan Panyabungan. Dalam hukum Islam nafkah
merupakan kewajiban suami yang harus dipenuhi terhadap istri sebagai bagian
dari tanggung jawab dalam pernikahan. Namun dalam praktiknya ditemukan istri
yang secara sukarela dan terpaksa melepaskan hak nafkahnya dengan berbagai
alasan, seperti kondisi ekonomi suami yang berpoligami, suami yang tidak mau
bekerja, istri yang memiliki penghasilan sendiri, maupun menjaga keutuhan
rumah tangga. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan kesesuaian dengan hukum
Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research). Data yang dikumpulkan melalui teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian ini terdiri dari 22 orang yaitu 10
pasang suami istri, satu orang tokoh agama dan satu orang tokoh masyarakat yang
mengetahui praktik tersebut di Kecamatan Panyabungan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa praktik pelepasan hak nafkah oleh istri di Kecamatan
Panyabungan terjadi karena beberapa faktor utama yaitu suami yang berpoligami,
suami yang telah lanjut usia, istri yang memiliki penghasilan sendiri, serta
keinginan untuk tetap menjaga keutuhan rumah tangga. Dari presfektif hukum
Islam, pelepasan hak nafkah oleh istri diperbolehkan apabila dilakukan secara
sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan tidak menimbulkan
kemudaratan dan apabila terjadi karena paksaan seperti yg terjadi dalam
praktiknya di lapangan maka hal tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan
dalam pernikahan. Kewajiban nafkah tetap melekat pada suami sebagai bentuk
tanggung jawab dalam rumah tangga, namun walaupun diperbolehkan sebaiknya
tidak dilakukan. Oleh karena itu, praktik ini perlu dilihat secara kontekstual
dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kemaslahatan, (maslahat), serta
tujuan pernikahan dalam Islam.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Hukum Keluarga |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Siti Amelia Amelia |
| Date Deposited: | 05 Oct 2026 04:28 |
| Last Modified: | 05 Oct 2026 04:28 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1873 |
