Roslina, Roslina (2026) ANALISIS MAQASID SYARI’AH TERHADAP PENETAPAN ASAL-USUL ANAK DARI PERKAWINAN YANG TIDAK TERCATAT (Studi Putusan Nomor 8/Pdt.P/2026/PA.Pyb Pengadilan Agama Panyabungan). Skripsi thesis, STAIN MADINA.

[thumbnail of ROSLINA_22070025_COVER-BAB I.pdf] Text
ROSLINA_22070025_COVER-BAB I.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of ROSLINA_22070025_BAB II-BAB IV.pdf] Text
ROSLINA_22070025_BAB II-BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (771kB) | Request a copy
[thumbnail of ROSLINA_22070025_BAB V-DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN.pdf] Text
ROSLINA_22070025_BAB V-DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Roslina (NIM. 22070025), “Analisis Maqashid Syari’ah terhadap Penetapan Asal-Usul Anak dari Perkawinan yang Tidak Tercatat (Studi Putusan Pengadilan Agama Panyabungan)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2026/PA.Pyb dan menganalisisnya berdasarkan perspektif maqashid syari’ah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum deskriptif. Data diperoleh melalui penetapan Pengadilan Agama Panyabungan, wawancara dengan hakim, dan dokumentasi. Data dianalisis secara deskriptif dengan menguraikan pertimbangan hukum hakim kemudian mengaitkannya dengan konsep maqashid syari’ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim tidak menetapkan anak sebagai anak sah karena perkawinan siri para Pemohon dilangsungkan ketika masih terdapat persoalan perkawinan sebelumnya dan belum memiliki akta cerai. Namun, hubungan biologis anak dengan kedua Pemohon terbukti melalui alat bukti di persidangan, sehingga anak ditetapkan sebagai anak biologis. Penetapan tersebut memberikan kepastian asal-usul dan perlindungan terhadap hak anak, berupa nafkah, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, serta perlindungan harta melalui wasiat wajibah. Berdasarkan perspektif maqashid syari’ah, pertimbangan hakim berkaitan dengan lima unsur al-dharuriyyat al-khams, yaitu hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal. Aspek yang paling dominan adalah hifz al-nasl melalui kepastian asal-usul anak dan hifz al-nafs melalui perlindungan terhadap kehidupan dan hak anak. Dengan demikian, penetapan tersebut memberikan perlindungan terhadap kepentingan anak tanpa mengesahkan perkawinan yang tidak sah.
Kata Kunci: Maqashid Syari’ah, Asal-Usul Anak, Perkawinan Tidak Tercatat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Hukum Islam > Hukum Keluarga
Hukum Islam > Perkawinan
Depositing User: Roslina Roslina Lina
Date Deposited: 05 Oct 2026 05:00
Last Modified: 05 Oct 2026 05:00
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1835

Actions (login required)

View Item
View Item