Saadah, Lilis (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN HAK HADHANAH KEPADA AYAH (Studi Putusan Nomor 430/Pdt.G/2025/PA.Pyb DiPengadilan Agama Panyabungan). Skripsi thesis, STAIN MADINA.

[thumbnail of Lilis Saadah_22070028_COVER-BAB I.pdf] Text
Lilis Saadah_22070028_COVER-BAB I.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Lilis Saadah_22070028_BAB II - BAB IV.pdf] Text
Lilis Saadah_22070028_BAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (598kB) | Request a copy
[thumbnail of Lilis Saadah_22070028_BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
Lilis Saadah_22070028_BAB V - DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK
Lilis Saadah, NIM. 22070028, Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menetapkan Hak Hadhanah Kepada Ayah (Studi Putusan Nomor 430/Pdt.G/2025/PA.Pyb DiPengadilan Agama Panyabungan), Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam yang pada prinsipnya memberikan hak hadhanah anak yang belum mumayyiz kepada ibu. Namun, dalam Putusan Nomor 430/Pdt.G/2025/PA.Pyb, Majelis Hakim menetapkan hak hadhanah dua orang anak kepada ayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses persidangan dan pertimbangan hakim dalam menetapkan hak hadhanah kepada ayah serta menganalisis kesesuaiannya dengan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui penelitian lapangan, wawancara dengan hakim dan pihak terkait, serta dokumentasi terhadap Putusan Nomor 430/Pdt.G/2025/PA.Pyb, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan hak hadhanah kepada ayah dilakukan melalui tahapan persidangan yang meliputi mediasi, pembacaan permohonan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, hingga putusan. Majelis Hakim mempertimbangkan kondisi pengasuhan anak, perilaku dan kelayakan orang tua, kedekatan anak, kondisi psikologis, serta kepentingan terbaik bagi anak. Meskipun anak belum mumayyiz, Majelis Hakim menilai bahwa pengasuhan oleh ayah lebih menjamin kebutuhan dan tumbuh kembang anak berdasarkan fakta yang terbukti di persidangan. Pertimbangan tersebut dinilai sesuai dengan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan karena ketentuan mengenai prioritas pengasuhan ibu tidak diterapkan secara mutlak, melainkan disesuaikan dengan kondisi konkret dan kepentingan terbaik bagi anak.
Kata Kunci:Hadhanah, Hak Asuh Anak, Pertimbangan Hakim, Kepentingan Terbaik bagi Anak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Hukum Keluarga
Hukum Islam > Hak Asuh Anak
Depositing User: Lilis Saadah Lilis
Date Deposited: 05 Oct 2026 05:03
Last Modified: 05 Oct 2026 05:03
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1833

Actions (login required)

View Item
View Item