Masitoh, Neni (2026) FENOMENA PERNIKAHAN TIDAK TERCATAT PADA MASYARAKAT KECAMATAN PANYABUNGAN TIMUR. Skripsi thesis, STAIN MADINA.
NENI MASITOH_22070005_COVER-BAB I.pdf
Download (1MB)
NENI MASITOH_22070005_bAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (722kB) | Request a copy
NENI MASITOH_22070005_BAB V - DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN.pdf
Download (3MB)
Abstract
Neni Masitoh Nim : 22070005,Fakultas Syari’ah dan Hukum.Program studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Fenomena Pernikahan Tidak Tercatat pada Masyarakat Kecamatan Panyabungan Timur. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya Fenomena pernikahan tidak tercatat pada masyarakat Kecamatan Panyabungan Timur. Pernikahan tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai persoalan karena pasangan tidak memiliki bukti pencatatan perkawinan secara resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan tidak tercatat serta mengetahui tindak lanjut yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyabungan Timur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan sifat deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah masyarakat yang melangsungkan pernikahan tidak tercatat dan pihak KUA Kecamatan Panyabungan Timur yang memiliki pengetahuan mengenai Fenomena pernikahan tidak tercatat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pernikahan tidak tercatat meliputi usia yang belum memenuhi ketentuan dan keengganan mengurus dispensasi nikah, rendahnya pendidikan dan putus sekolah, pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan, faktor ekonomi, serta budaya dan pola pikir masyarakat mengenai keabsahan pernikahan.Adapun tindak lanjut yang dilakukan KUA meliputi upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta upaya penyelesaian dengan memberikan arahan untuk mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama. KUA juga memberikan surat keterangan mengenai status perkawinan yang belum tercatat dan menindaklanjuti penetapan Pengadilan Agama melalui pencatatan perkawinan dan penerbitan Buku Nikah.
Kata Kunci: Pernikahan Tidak Tercatat, Faktor Penyebab, Tindak Lanjut, KUA.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Hukum Keluarga Hukum Islam > Sosiologi Hukum Islam Hukum Islam > Perkawinan |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam |
| Depositing User: | Neni Masitoh Neni |
| Date Deposited: | 01 Oct 2026 07:10 |
| Last Modified: | 01 Oct 2026 07:10 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1767 |
