Masitoh, Neni (2026) FENOMENA PERNIKAHAN TIDAK TERCATAT PADA MASYARAKAT KECAMATAN PANYABUNGAN TIMUR. Skripsi thesis, STAIN MADINA.

[thumbnail of NENI MASITOH_22070005_COVER-BAB I.pdf] Text
NENI MASITOH_22070005_COVER-BAB I.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of NENI MASITOH_22070005_bAB II - BAB IV.pdf] Text
NENI MASITOH_22070005_bAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (722kB) | Request a copy
[thumbnail of NENI MASITOH_22070005_BAB V - DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN.pdf] Text
NENI MASITOH_22070005_BAB V - DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

Abstract

Neni Masitoh Nim : 22070005,Fakultas Syari’ah dan Hukum.Program studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Fenomena Pernikahan Tidak Tercatat pada Masyarakat Kecamatan Panyabungan Timur. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya Fenomena pernikahan tidak tercatat pada masyarakat Kecamatan Panyabungan Timur. Pernikahan tidak tercatat dapat menimbulkan berbagai persoalan karena pasangan tidak memiliki bukti pencatatan perkawinan secara resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan tidak tercatat serta mengetahui tindak lanjut yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyabungan Timur. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan sifat deskriptif. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian adalah masyarakat yang melangsungkan pernikahan tidak tercatat dan pihak KUA Kecamatan Panyabungan Timur yang memiliki pengetahuan mengenai Fenomena pernikahan tidak tercatat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pernikahan tidak tercatat meliputi usia yang belum memenuhi ketentuan dan keengganan mengurus dispensasi nikah, rendahnya pendidikan dan putus sekolah, pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan, faktor ekonomi, serta budaya dan pola pikir masyarakat mengenai keabsahan pernikahan.Adapun tindak lanjut yang dilakukan KUA meliputi upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta upaya penyelesaian dengan memberikan arahan untuk mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama. KUA juga memberikan surat keterangan mengenai status perkawinan yang belum tercatat dan menindaklanjuti penetapan Pengadilan Agama melalui pencatatan perkawinan dan penerbitan Buku Nikah.

Kata Kunci: Pernikahan Tidak Tercatat, Faktor Penyebab, Tindak Lanjut, KUA.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Hukum Keluarga
Hukum Islam > Sosiologi Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Divisions: Syariah > Program Studi Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Neni Masitoh Neni
Date Deposited: 01 Oct 2026 07:10
Last Modified: 01 Oct 2026 07:10
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1767

Actions (login required)

View Item
View Item