Lubis, Yusni Zakiah (2026) MINTA IMBALAN ATAS SUATU JASA PERSPEKTIF AL-QUR'AN. Skripsi thesis, STAIN MADINA.

[thumbnail of YUSNI ZAKIAH LUBIS_22100003_COVER-BAB I.pdf] Text
YUSNI ZAKIAH LUBIS_22100003_COVER-BAB I.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of YUSNI ZAKIAH LUBIS_22100003_BAB II-IV.pdf] Text
YUSNI ZAKIAH LUBIS_22100003_BAB II-IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (634kB) | Request a copy
[thumbnail of YUSNI ZAKIAH LUBIS_22100003_BAB V.pdf] Text
YUSNI ZAKIAH LUBIS_22100003_BAB V.pdf

Download (583kB)

Abstract

penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena sosial modern mengenai praktik meminta “uang terima kasih” atau menerima imbalan di luar ketentuan resmi yang telah menjadi kebiasaan luas di masyarakat. Praktik ini sering kali berada di wilayah abu-abu antara bentuk penghargaan sukarela dengan tuntutan tidak tertulis yang berpotensi menjadi gratifikasi atau risywah (suap), sehingga dapat menodai nilai keikhlasan dalam beramal. Rumusan masalah dalam penelitian ini berfokus pada bagaimana penafsiran ulama terhadap ayat-ayat imbalan serta bagaimana batasan etika dalam al-Qur'an untuk membedakan antara imbalan yang diperbolehkan dan yang dilarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka (library research). Pendekatan yang digunakan adalah Tafsir Tematik (Maudhu’i) untuk mengumpulkan dan menganalisis ayat-ayat al-Qur’an yang relevan, serta pendekatan fenomenologi untuk memahami kesadaran di balik tindakan manusia dalam fenomena meminta imbalan tersebut. Sumber data primer penelitian ini meliputi al-Qur'an al-Karim, Tafsir al-Qur'an al-'Azim karya Ibnu Katsir, dan Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa al-Qur'an tidak melarang praktik meminta imbalan secara mutlak selama dalam koridor muamalah yang sah. Al-Qur'an membedakan antara upah yang sah (ujrah) yang didasarkan pada akad yang jelas, profesionalisme, serta sifat al-qawiy (kuat/kompeten) dan al-amin (amanah) sebagaimana dalam surah al-Qashash ayat 26-27. Di sisi lain, al-Qur'an sangat menekankan nilai keikhlasan melalui kisah para rasul yang tidak meminta imbalan materi dalam menjalankan tugas dakwah dan pelayanan sosial (Surah Yasin: 21 dan al-Syu’ara: 109). Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menegaskan bahwa meminta imbalan diperbolehkan jika didasarkan pada akad yang transparan, adil, sesuai jasa, dan tanpa paksaan. Sebaliknya, meminta imbalan menjadi dilarang apabila dilakukan dengan
memanfaatkan jabatan, mengandung unsur tekanan, atau bertujuan mendapatkan perlakuan khusus yang mengarah pada praktik risywah. Prinsip utama yang harus dijaga adalah keseimbangan antara hak profesional dengan kemurnian niat dan
integritas moral.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Masyarakat Islam
Pengembangan Masyarakat Islam
Ilmu Alquran dan Tafsir
Sewa Menyewa
Divisions: Ushuluddin, Adab, dan Dakwah > Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir
Depositing User: Yusni Zakiah Lubis
Date Deposited: 21 Sep 2026 08:48
Last Modified: 21 Sep 2026 08:48
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1530

Actions (login required)

View Item
View Item