Magrifatika, azura (2026) PERAN ULAMA DAN LEMBAGA KEAGAMAAN DALAM PENCEGAHAN TAMBANG EMAS DI KELURAHAN MUARASOMA MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH. Skripsi thesis, STAIN MADINA.

[thumbnail of AZURA MAGRIFATIKA_22020017 - COVER - BAB I.pdf] Text
AZURA MAGRIFATIKA_22020017 - COVER - BAB I.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of AZURA MAGRIFATIKA_22020017 - BAB II - BAB IV.pdf] Text
AZURA MAGRIFATIKA_22020017 - BAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[thumbnail of AZURA MAGRIFATIKA_22020017 - BAB V.pdf] Text
AZURA MAGRIFATIKA_22020017 - BAB V.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih berlangsungnya aktivitas pertambangan emas di Kelurahan Muarasoma yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, tetapi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya upaya pencegahan melalui pendekatan keagamaan, khususnya peran ulama dan lembaga keagamaan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran ulama dan lembaga keagamaan dalam pencegahan tambang emas di Kelurahan Muarasoma menurut Hukum Ekonomi Syariah serta apa saja faktor yang mendukung dan menghambat peran tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran ulama dan lembaga keagamaan serta faktor pendukung dan penghambatnya dalam pencegahan tambang emas di Kelurahan Muarasoma menurut Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap ulama, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, penambang, dan masyarakat Kelurahan Muarasoma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dan lembaga keagamaan telah berperan dalam upaya pencegahan melalui ceramah, pengajian, nasihat, dan pembinaan keagamaan, tetapi belum terdapat pembinaan atau program khusus dan terstruktur mengenai pencegahan tambang emas berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah. Faktor pendukungnya adalah penghormatan masyarakat terhadap ulama dan aktifnya kegiatan keagamaan, sedangkan faktor penghambatnya meliputi ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap pertambangan, terbatasnya alternatif mata pencaharian, belum optimalnya upaya penanganan pertambangan tanpa izin, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Menurut Hukum Ekonomi Syariah, pencegahan tambang emas yang menimbulkan kerusakan merupakan upaya menjaga maslahah dan mencegah mafsadah, serta sejalan dengan prinsip amanah, keadilan, dan maqashid al-syariah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Fiqih
Divisions: Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Azura Magrifatika Rifa
Date Deposited: 15 Sep 2026 04:07
Last Modified: 15 Sep 2026 04:07
URI: https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1383

Actions (login required)

View Item
View Item