Sulaiman, Ahmad (2026) Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penjualan Sparepart Motor Bekas Di Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Skripsi thesis, STAIN Madina.
AHMAD SULAIMAN_22020022_COVER - BAB I.pdf
Download (592kB)
AHMAD SULAIMAN_22020022_BAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (561kB) | Request a copy
AHMAD SULAIMAN_22020022_BAB V.pdf
Download (646kB)
Abstract
Skripsi ini membahas tentang “Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap
Penjualan Sparepart Motor Bekas Di kecamatan Puncak Sorik Marapi”. Penelitian
ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik pengambilan dan penjualan Sparepart
motor bekassisa servis secara sepihak oleh pihak bengkel tanpa adanya transparansi
dan kejelasan akad di awal transaksi. Berdasarkan latar belakang tersebut,
penelitian ini disusun berdasarkan rumusan masalah. Pertama, Bagaimana
penjualan Sparepart motor bekas di Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Kedua,
Bagaimana Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap penjualan Sparepart motor
bekas di Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui mekanisme transaksi Sparepart bekas di lapangan serta memahami
status hukumnya berdasarkan perspektif muamalah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) menggunakan
metode pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, di mana data diperoleh dari
data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi langsung pada 6 bengkel di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi,
wawancara dengan pemilik bengkel, pekerja, serta konsumen, dan dokumentasi.
Adapun teknik pengolahan dan analisis datanya menggunakan tahapan reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara naratif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Praktik pengumpulan
sparepart bekas (seperti ban, shockbreaker, dan kampas rem) di Kecamatan
Puncak Sorik Marapi umumnya langsung disimpan oleh pekerja bengkel ke dalam
gudang untuk dijual kembali tanpa ada konfirmasi atau kesepakatan tertulis di
awal dengan konsumen. Kedua, Ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah, status
hukum penjualan sparepart bekas terbagi menjadi dua kondisi: 1) Dibolehkan
(Mubah), apabila konsumen sengaja membiarkan atau meninggalkan (at-tarku)
barang bekas tersebut di bengkel begitu saja setelah servis selesai, karena secara
adat kebiasaan ('Urf) tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pelepas hak milik
dan kerelaan, sehingga bengkel berhak menguasai dan menjualnya berdasarkan
prinsip ihraz al-mubahat; 2) Tidak Dibolehkan (Haram/Batal), apabila pihak
bengkel mengambil atau menahan barang bekas yang sebenarnya masih diminta,
dipertanyakan, atau ingin dibawa pulang oleh konsumen, karena tindakan tersebut
mengabaikan prinsip kerelaan (antaradin), mengandung unsur ketidakjelasan
(gharar), dan termasuk memakan harta orang lain secara batil.
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Jual Beli, Hak Kepemilikan, Sparepart bekas
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam |
| Divisions: | Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah |
| Depositing User: | Ahmad Ahmad Sulaiman Ahmad |
| Date Deposited: | 01 Sep 2026 03:49 |
| Last Modified: | 01 Sep 2026 03:49 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1185 |
