Asima, Nadiatul (2026) PROBLEMATIKA UPAH PENGANGKAT PADI DI DESA SAWAH ADIANJIOR DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH. Skripsi thesis, STAIN MADINA.
NADAITUL ASIMA_22020008_COVER_BAB I.pdf
Download (693kB)
NADAITUL ASIMA_22020008_BAB II - BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (539kB) | Request a copy
NADAITUL ASIMA_22020008_BAB V 2.pdf
Download (640kB)
Abstract
Dalam perspektif hukum Islam upah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah. dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Pada praktik upah pengangkat padi desa sawah Adianjior terdapat dua sistem pembayaran upah, dimana sebagian pemilik sawah memberikan upah yang berbeda berdasarkan jauh atau dekatnya jarak pengangkutan padi, sedangkan sebagian lainnya memberikan upah yang sama meskipun tingkat kesulitan pekerjaan berbeda. Selain itu, masih terdapat pemilik sawah yang tidak memberitahukan besaran upah sebelum pekerjaan dimulai dan baru memberikannya setelah pekerjaan selesai. Sehingga dengan fenomena inilah yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan menggunakan rumusan masalah: Bagiamana upah pengangkat padi di desa sawah Adianjior? dan Bagaimana problematika upah pengangkat padi di desa sawah Adianjior dalam Hukum Ekonomi Syariah?. Penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif analisis, pendekatan normatif empiris dengan sumber data diperoleh dari wawancara langsung dengan masyarakat dilokasi penelitian serta buku-buku yang yang mendukungnya, teknik pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif sehingga memperoleh kesimpulan yang objektif. Hasil penelitian ini adalah praktik pemberian upah yang berbeda berdasarkan jarak pengangkutan padi telah sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah, karena mencerminkan asas keadilan (al-'adl), proporsionalitas, dan penghargaan terhadap tingkat kesulitan pekerjaan. Sebaliknya, praktik pemberian upah yang sama terhadap pekerjaan dengan tingkat kesulitan yang berbeda serta praktik tidak memberitahukan besaran upah sebelum pekerjaan dimulai belum sesuai dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah, karena bertentangan dengan asas keadilan, kejelasan (al-wuḍūḥ), dan larangan gharar sebagaimana diatur dalam Alquran, hadis, KHES, Fatwa DSN-MUI Nomor 112/DSN-MUI/IX/2017, serta pendapat para ulama. Oleh karena itu, untuk mewujudkan akad ijarah yang sesuai dengan syariat, penetapan upah hendaknya dilakukan secara transparan sejak awal serta disesuaikan dengan tingkat kesulitan pekerjaan sehingga hak pekerja terlindungi dan tujuan Hukum Ekonomi Syariah, yaitu terciptanya keadilan dan kemaslahatan, dapat diwujudkan secara optimal.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects: | Hukum Islam > Ekonomi - Masalah Hukum Hukum Islam |
| Depositing User: | Nadiatul Asima Asima |
| Date Deposited: | 01 Sep 2026 03:03 |
| Last Modified: | 01 Sep 2026 03:03 |
| URI: | https://repository.stain-madina.ac.id/id/eprint/1180 |
